Takengon – “Dalam gelar perkara nantinya, baru akan diketahui. Apakah kasus tersebut dilanjut atau diberhentikan, namun harus memiliki alasan-alasan tertentu,” kata Safaruddin, S.H. Ketua YARA.
Kasus Ancam Bunuh Wartawan Di Takengon, Jurnalisa Penuhi Undangan Gelar Perkara Di Polda Aceh
