Aceh Singkil – Kaya Alim merasa yakin hak interpelasi yang diajukan anggota DPRK nantinya akan dingin setelah kebutuhan anggota DPRK diakomodir pemerintah. Sebab, ada informasi yang ia dapat, lembannya penyerahan KUA PPAS tahun anggaran 2023 karena tarik-ulur antara eksekutif dengan legislatif karena dana pokok pikiran anggota dewan belum diakomodir pemerintah.