Lhokseumawe – Ibnu Sina menyebutkan, proses mediasi antara pihak karyawan dengan manajemen perusahaan sudah dilakukan lebih dari 6 kali pertemuan, namun belum menemukan titik terang.
YARA berharap agar DPRK Lhokseumawe menjadikan kasus ini sebagai atensi khusus, mengingat kasus seperti ini diduga bukan hanya terjadi pada seorang pekerja saja, karena tidak tertutup kemungkinan ada dugaan praktek yang sama pada pekerja lain, juga bukan tidak mungkin dapat terjadi di SPBU lainnya di Kota Lhokseumawe.