Subulussalam | “Yang kita pertanyakan adalah apakah izin lingkungan pembangunan PLTA ini sudah ada apa belum terkait dokumen analisis dampak lingkungan hidup serta kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) proyek PLTA tersebut, Sebab Keberadaan pepohonan dan kekayaan alam di dalamnya jangan sampai dirusak,” kata Edi.
Edi pun Meminta Wali Kota Subulussalam harus melibatkan pengaruh publik dalam hal ini atau lebih terbuka dengan melibatkan unsur publik seperti Lembaga Publik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan lainnya sehingga kehadiran Proyek ini dapat diterima oleh semua pihak dan mengecilkan potensi negatif yang menghadirkan konflik.
Edi mengaku sangat mndukung kehadiran investor di Negeri Sada Kata ini, namun warga harus dapat diyakinkan dengan kajian yang logis, sehinga melihat bahwa pembangunan PLTA ini lebih banyak manfaat daripada petakanya.