YARA Advokasi Warga Pusong Lhokseumawe

Ketua Yara Safaruddin, SH, saat.....

Lhokseumawe | Seorang nelayan di Lhokseumawe, Nazaruddin Razali mengajukan permohonan suntik mati (euthanasia) ke Pengadilan Negeri (PN) setempat. Permohonan dilayangkan karena Nazaruddin mengaku tidak sanggup menghadapi berbagai tekanan pemerintah. “Pemohon dengan memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe agar mengabulkan permohonan pemohon untuk melakukan euthanasia di Rumah Sakit Umum Kesrem Lhokseumawe dengan disaksikan oleh Walikota Lhokseumawe, dan Muspika,” kata kuasa hukum Nazaruddin, Safaruddin, S.H.

Pemohon sangat tertekan dan menilai bahwa negara tidak berpihak kepada pemohon sebagai warga negara,” ujar Safaruddin sebagai Ketua Tim Advokasi YARA.